Pesta Joget Berujung Maut, Pemuda 21 Tahun di Buteng Tewas Ditikam

waktu baca 1 menit
Pelaku penikaman saat diamankan oleh aparat Polres Baubau, pada Kamis (28/11/2019) (Foto. Istimewa)

sultranews.net – Hidayat Hamza (21), pemuda asal Desa Mataneo, Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas tertusuk senjata tajam  usai berduel dengan seorang pria bernama Imran bin Lambati (19), pada Rabu malam (26/11/2019).

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hart, mengatakan perkelahian itu terjadi berawal dari sebuah pesta joget yang digelar pada beberapa malam sebelumnya.

“Ini berawal dari persoalan kesalahpahaman antar pelaku dan korban saat pesta joged, lalu mereka bertemu semalam sehingga terjadinya perkelahian tersebut. Namun nahas, korban terkena tusukan senjata tajam hingga menyebabkan meninggal dunia,” ujar Harry, Kamis (28/11/2019).

Dalam waktu singkat, aparat Polres Baubau yang menerima laporan itu akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti (bb), berupa badik yang digunakan saat menikam korban.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dialkukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Baubau. Pelaku dijerat  351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan yg mengakibatkan meninggalnya orang,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta