Pinjaman Rp. 374 Dikucurkan, Walikota : Terimakasih PT SMI

waktu baca 2 menit
Walikota Kendari Saat Menandatangani Kontrak Persetujuan Pinjaman Pemerintah Kota Kendari

KENDARI – Walikota Kendari Sulkarnain Kadir menandatangani kontrak persetujuan pinjaman Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang dilakukan di Aula Rujab Walikota Kendari, pada Kamis (8/7/2021).

Hal ini dilakukan setelah kedua belah pihak dalam hal ini Walikota kendari bersama dengan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Sylvi Gani menandatangani kontrak persetujuan pinjaman Pemkot Kendari.

Kemudian Sylvi juga menjelaskan, PT. SMI menyetujui pinjaman Pemkot Kendari senilai Rp. 374 miliar setelah dilakukan identifikasi usulan-usulan permohonan.

“Pinjaman tersebut berdasarkan surat permohonan Walikota Kendari dan keuangan yang segera ditindaklanjuti PT.SMI dengan mengidentifikasi sektor-sektor prioritas yang diusulkan melalui pinjaman daerah,” ucapnya.

Dirinya menambahkan pinjaman yang disetujui oleh PT.SMI ini meliputi tiga item kegiatan diantaranya Pembangunan Jalan Kembar, Rumah Sakit Tipe C serta Pembangunan Puskesmas Kandai.

Pinjaman pemerintah Kota Kendari ini berasal dari dana percepatan penanganan COVID-19 program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Walikota Kendari mengucapkan terimakasih kepada PT. SMI yang telah menyetujui pinjaman Pemkot melalui program PEN tersebut, kemudian dirinya juga berharap pinjaman ini bisa memberikan multi player efek khususnya dalam penanganan COVID-19.

Lanjut Walikota, dirinya mengatakan bahwa membutuhkan waktu satu tahun Pemkot Kendari menunggu hingga akhirnya disetujui.

“Jujur bagi kami ini satu kepercayaan sekaligus tanggungjawab yang harus kami laksanakan,”ucap Walikota.

Untuk diketahui proses penandatanganan kerjasama ini dilakukan secara virtual dan dihadiri oleh Ketua DPRD, Sekda dan Kepala OPD diantaranya yaitu Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Kota Kendari, Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat dan Kadis Kominfo.

Laporan : Deri Periansyah