Plt Bupati Koltim Buka Kegiatan Rekonsiliasi RP2KD Tahun 2021

waktu baca 2 menit

KOLAKA TIMUR – Pengelolaan keuangan memang menjadi salah satu kunci sukses pelaksanaan pembangunan yang baik di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Sebab, untuk memenuhi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebagai konsekuensi maka pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah sebagai salah satu instrumen untuk mensejahterahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung Plt Bupati Koltim Hj Andi Merya Nur S.IP, saat membuka kegiatan rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Kas Daerah (RP2KD) Koltim Tahun 2021.

Ia menyebut tentu pemda sangat sadar sepenuhya akan pentingnya mengelola keuangan daerah dengan baik dalam rangka mewujudkan konsep pembangunan Pemerintahan yang baik atau Good Governance.

“Semua itu dapat dilaksanakan hanya dengan komitmen yang kuat serta itegritas yang tinggi di semua entitas dalam mengimplementasikan baik sektor perencanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan,” sebutnya saat membuka laporan RP2KD di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Koltim, pada Selasa (08/06/2021).

Maka dalam aspek pelaporan pertanggungjawaban kata Andi Merya Nur, ia selaku kepala daerah atas pengelolaan keuangan APBD pemerintah daerah, perlu melakukan langkah-langkah strategis khususnya dalam menghasilkan sistem pelaporan yang berkualitas dijabarkan dalam pelaporan realisasi penerimaan dan pengeluaran kas daerah Koltim setiap tahunnya.

“Rekonsiliasi ini merupakan kegiatan yang sangat strategis, yang secara berkala tetap dilaksanakan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemda, kualitas laporan keuangan kita sangat ditentukan oleh kualitas laporan keuangan yang disusun oleh peserta rekon pada hari ini, khusunya rekonsiliasi gaji dan Lain-lain PAD yang sah,” jelasnya.

Laporan   : Awal Kurniawan

Publisher : Deri periansyah