Plt Bupati Koltim Serahkan Tujuh Laporan LKPD 2020 ke BPK

waktu baca 2 menit
PLT Bupati Koltim Hj. Andi Merya Nur, S.Ip., saat menyerahkan LKPD Koltim TA 2020, kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny, S.H., M.M. Foto: Muh. Alpriyasin.

KENDARI – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Koltim Tahun 2020, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), yang berlangsung di Kantor BPK perwakilan Sultra di Kendari, Selasa (23/3/2021) pagi ini.

Penyerahan LKPD TA 2020 Koltim itu, diserahkan lansung oleh Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Koltim Hj. Andi Merya Nur, S.Ip, kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny, S.H., M.M. Penyerahan itu, bersamaan dengan Pemprov Sultra yang diserahkan langsung Gubernur Ali Mazi SH, Kabupaten Buton Selatan (Busel), dan Kota Kendari.

Plt Bupati Koltim Serahkan Tujuh Laporan LKPD 2020 ke BPK
Pendadatanganan LKPD

Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan Pemkab Koltim kepada pihak BPK.

Tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain, realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Koltim Tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.

Atas penyampaian itu, Sonny mengapresiasi kerja keras Pemprov Sultra, Pemda Koltim dan daerah lain yang dapat menyerahkan pelaporan keungan lebih cepat dari waktu yang ditentukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang laporan keungan, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran b

Plt Bupati Koltim Serahkan Tujuh Laporan LKPD 2020 ke BPK
Fose bersama

“Ini apresiasi yang sangat besar dari kami karena daerah mampu menyerahkan 10 hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan dan kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan” ungkap orang nomor satu di lembaga pemeriksaan keuangan itu.

Andi Sonny, berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan harus sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Untuk diketahui, LKPD Pemkab Koltim Tahun 2019 lalu, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Koltim selama 2 tahun berturut-turut.

“Insyaallah, dengan dukungan semua pihak WTP yang telah didapatkan tahun sebelumnya, mampu dipertahankan,” tutur Plt Bupati Koltim.

Turut mendampingi Plt Bupati Koltim dalam kegiatan itu, Wakil Ketua DPRD Koltim Hj Rahmatia Lukman SE, Plt Kepala Inspektorat Husain SPd.

Laporan : Muh. Alpriyasin
Editor    : Ovhin