PN Raha : Anak Dibawah Umur Masih Mendominasi Kasus Kejahatan di Muna

waktu baca 1 menit
Foto. Ilustrasi

Muna – Kasus kejahatan yang marak terjadi di daerah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara,(Sultra), didominasi aktor pelakunya berasal dari kalangan anak dibawah umur, Rabu (10/6/2020).

Berdasarkan data Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Muna, tercatat 251 perkara kasus kejahatan kategori penganiayaan maupun pencurian yang ditangani pada periode 2019.

“Dari 251 itu terdiri dari 93  perkara peganiayaan dan pengeroyokan, perlindungan anak 31 kasus. Kasus yang mendominasi adalah kekerasan, baik terhadap orang maupun pencurian barang,” ujar Kabag Humas Pengadilan Negeri Raha Achmad Ali kepada Sultra News, Selasa (9/6/2020).

Selain kasus tersebut, lanjut Ali, kasus tertingi yang ditangani yaitu narkoba dengan jumlah sebanyak 24 perkara.

“Ini butuh perhatian khusus, agar hal ini tidak terjadi pada anak anak yang lain, kepada pihak berwenang agar selalu memberikan pehaman kepada masyarakat,” jelas Ali. (C)

Laporan. Adryan Lusa

Editor. Yayan