Polda Sultra Buru Empat Desa di Konawe yang Diduga Fiktif

waktu baca 1 menit
Kasubbid PPID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh (Foto. Wayan Sukanta/sultranews.net)

sultranews.net – Penanganan kasus dugaan desa fiktif Kabupaten Konawe hingga saat ini masih bergulir di meja Penyidik Subdit Tidpikor Polda Sulawesi Tenggara, Senin (16/12/2019).

Kabar terbaru, penyidik saat ini nampaknya tengah fokus menangani empat Desa di Konawe yang terindikasi fiktif dan memanggil saksi tambahan untuk dimintai keterangan dari empat Desa tersebut. 

“Jadi ada empat Desa yang saat ini fokus diperiksa terkait dugaan Desa diktif itu, yaitu Desa lerehoma, Desa Wiau, Desa Napooha dan Desa Arombu Utama,” ujar Kasubbid PPID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, Senin (16/12/2019).

Namun sejak kasus ini ditangani, Polda Sultra belum menetapkan adanya tersangka. Alasanya Kepolisian masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kasus Desa fiktif statusnya sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan, karena masih menunggu hasil audit BPKP untuk mengetahui kerugian negara,” jelasnya.

Laporan. Wayan Sukanta