Polda Sultra Kebut Penyidikan 12 Tersangka Kasus Kerusuhan di PT VDNI

waktu baca 1 menit
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan (Foto. sultranews.co.id)

Kendari – 12 tersangka kasus kerusuhan di perusahaan pabrik smelter PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) hingga kini masih menjalani proses penyidikan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, ke 12 tersangka masih dalam masa tahanan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini mereka masih ditahan di Rutan Polda Sultra, kasusnya saat ini masih dalam proses penyidikan di Dit Res Krimum,” ujar Ferry saat di temui sultranews.co.id, Selasa (5/1/2021).

Dalam kasus itu, Ferry menyebut belum ada penambahan tersangka baru. Sampai saat ini total tersangka yang masih ditahan sedikitnya 12 orang.

“Belum ada penambahan tersangka, masih tetap jumlah sebelumnya. Penyidik saat ini sedang merampungkan berkas perkara para tersangka,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sultra menetapkan sedikitnya 12 orang diduga pelaku perusakan dan penghasut pada peristiwa kerusuhan di PT VDNI beberapa waktu lalu.

Dalam menetapkan tersangka ke 12 orang tersebut, Polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di PT VDNI.

Laporan. Wayan Sukanta