Polisi Bekuk Pengedar Narkoba, Asal Kota Kendari di Rumahnya

waktu baca 1 menit
Pelaku pengedar Narkoba jenis Shabu inisial (TK). Foto: istimewa

KENDARI – Seorang pengedar Narkoba jenis Shabu inisial (TK) beralamat di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, di bekuk aparat kepolisian Reserse Narkoba Polda Sultra di kediamannya, Rabu (10/3/2021). Sekira pukul 19.30 Wita.

Ditresnarkoba Polda Sultra mengungkapkan berawal dari laporan informasi dari masyarakat/informan bahwa di Depan puskesmas lepo-lepo Kendari , sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran gelap Narkotika Jenis Shabu.

Sehingga berdasarkan informasi tersebut Tim Lidik Subdit I Unit 1 melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut.

Kemudian melakukan penggeledahan di kamar milik target dan ditemukan 1 (satu) Kotak jam tangan yang berisikan 34 shaset yg berisikan Narkotika jenis Shabu seberat 25,06 gram.

Diresnarkoba menyebutkan, tersangka adalah merupakan seorang pengedar (Kurir), tersangka sebelumnya memperoleh Narkotika jenis Shabu dari seorang dengan cara sistem tempel, kemudian diantarkan kepada pemesannya.

Selanjutnya Tim membawa tersangka dan barang bukti yang disita ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 thn 2009 ttg Narkotika.

SN