Polisi Buru DPO Pelaku Pembunuhan Seorang Anggota TNI di Baubau

waktu baca 2 menit

Baubau – Aparat Kepolisian terus memburu pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang anggota Babinsa pada beberapa waktu lalu di Kecamatan Ngkaring-karing, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (16/5/2020).

Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam, mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan tersebut.

“Kami sudah mengidentifikasi identitas pelaku yang saat ini jadi DPO dan masih dalam pengejaran. Kita sudah kerahkan seluruh kekuatan personel dari Polres Baubau untuk segera menangkap pelaku,” ujar Merdisyam kepada awak media saat menghadiri acara pemakaman almarhum Serda Baso Hadang di Baubau, pada Jumat (15/5/2020).

Jenderal bintang satu polisi ini menerangkan, personel dalam operasi itu telah menyebar dan menyisir seluruh wilayah di Baubau yang diduga menjadi persembunyian pelaku.

“Kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya, kita harapkan agar pelaku segera tertangkap,” jelas Merdisyam.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI yang bertugas di Kodim 1413 Buton, tewas akibat luka tusukan senjata tajam oleh pelaku pada Kamis (14/5/2020).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi berawal, saat korban berusaha melerai keributan pemuda yang terjadi di Kelurahan Ngkaring-karing, Kecamatan Bungi, Kota Baubau.

Namun pelaku yang telah dalam kondisi mabuk langsung mengambil parang dan menebas korban karene tidak terima ditegur saat itu.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nahas nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia akibat luka parah di sekujur tubuhnya. (SN)

[feed url=”https://sultranews.co.id/category/kriminal/” number=”4″]