Polisi Periksa Kadis Pertanian Konawe Terkait Kasus Bantuan Alat Pertanian

waktu baca 2 menit
Mesin pemotong padi bantuan Kemeterian pertanian yang saat ini menjadi soal di Konawe, Rabu (29/4/2020) Foto. Sultra News

Konawe – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tidkpikor) Polres Konawe memeriksa Kepala Dinas Pertanian Konawe, Syaruddin, sebagai saksi dalam dugaan kasus pengadaan bantuan mesin pemotong padi, Rabu (29/4/2020).

Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Husni, mengatakan pemeriksaan Syahruddin sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi terkait adanya laporan dugaan pemalsuan dokumen bantuan alat pertanian.

“Dalam laporan tersebut, petani yang mendapat bantuan itu diminta oleh pihak Dinas Pertanian untuk diserahkan dulu ke Dinas untuk di verifikasi. Karena sudah tiga bulan lebih alat tersebut berada di Dinas terkait makanya pihak kelompok tani mengadukan hal tersebut di Polres Konawe,” ujar Husni saat ditemui awak media diruang kerjanya, Rabu (29/4/2020).

Kini laporan dugaan kasus bantuan alat pertanian tersebut tengah ditangani oleh Polres Konawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kalau soal pemalsuan dokumen kita masih selidiki, karena masih simpang siur beritanya. Yang jelas kami masih terus perdalam kasus ini. Karna laporannya memang masih baru. Kita sudah periksa dari kelompok tani, kemudian pihak pelapor, dan juga dari dinas terkait yakni Kepala Dinas,” kata Husni.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Konawe, Syahruddin saat dikonfrimasi mengaku pemanggilannya terhadap Polisi untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan bantuan alat pertanian kepada petani yaitu mesin pemotong padi.

“Jadi masalahnya ini masalah tata proseduralnya. Seharusnya barang ini datang dulu di Dinas Pertanian, kemudian dilengkapi administrasinya, artinya prosedur administrasinya kita selesaikan dan kita kirim kembali ke pusat,” ucap Syahruddin saat ditemui di Polres Konawe, Rabu (29/4/2020).

Menampik laporan itu, Syahruddin menarik bantuan alat pertanian pembagian Kementerian itu untuk proses verifikasi dan memastikan keberadaanya.

“Nanti setelah kementerian menyampaikan ke kami baru kami tau ternyata ada barang dari kementerian. Makanya kami tarik dulu di Dinas Pertanian,” tambahnya.

Baca Juga :  Ardin Gelar Halal Bihalal di Kediamannya, Sejumlah Tokoh Penting Hadir, Salah Satunya Harmin Ramba

Untuk diketahui, Kadis Pertanian Konawe, Syahrudin, diadukan ke Polres Konawe oleh LSM terkait adanya alat pertanian bantuan Kementerian yang ditarik oleh dinas tersebut.

Alat pertanian bantuan Kementerian yaitu berupa mesin pemotong padi dengan merek Inari Combine Harvester. (SN)