Polisi Sita Puluhan Liter Pongasi Hingga Minuman Bermerek Saat Razia di Ranomeeto

waktu baca 1 menit
Personel Polsek Ranomeeto menyita beberapa jenis minuman saat razia di Kecamatan Ranomeeto, Konsel, Kamis (26/12/2019) (Foto. Istimewa)

sultranews.net – Puluhan liter minuman keras (miras) tradisional dan produk pabrikan milik warga di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, diamankan petugas Kepolisian saat menggelar razia pada Kamis (26/12/2019).

Kapolsek Ranomeeto, AKP Dedy Hartoyo, mengatakan razia miras itu digelar dalam rangka menciptakan situasi aman jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

“Adapun barang bukti (BB) miras yang kami sita yaitu 1 dos anggur dan jenefer dan 4 jerigen minuman tradisional jenis pongasi,” ujar Dedy.

Selain dalam rangka pengamanan jelang Pilkades, lanjut Dedy, razia miras itu juga masih bagian dari kegiatan operasi Sikat Anoa 2019 yang digelar oleh Polda Sultra dan jajaran.

“Giat razia ini akan terus digelar dengan menyisir produk-produk rumahan miras dan terhadap toko minuman yang tidak mengantongi izin,” ucapnya.

Dedy menyebutkan, miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas yang berpotensi menyebabkan lingkungan masyarakat tidak aman.

“Kita himbau agar masyarakat membatasi diri mengkonsumsi miras, karena selain dapat memicu terjadinya kasus kriminlitas juga dapat membahayakan kesehatan. Apalgi saat malam tahun baru nanti, tidak usah ada pesta miras. Lebih baik kita berzikir dan berdoa menyambut pergantian tahun,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta