Polisi Tangkap Pria yang Diduga Pelaku Pembakaran Hutan di Koltim

waktu baca 1 menit
ST (41), terduga pelaku pembakaran hutan di Koltim saat diamankan di Polres Kolaka, pada Rabu (18/9/2019)

sultranews.net – Seorang pria berinisial ST (41) yang diduga pelaku pembakaran lahan gambut di kawasan hutan produksi terbatas (HPT), Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan Polisi, pada Rabu (18/9/2019).

Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi, mengatakan kasus pembakaran hutan di Koltim berhasil diungkap oleh Satgas Intelejen Operasi Bina Karuna, bersama Personil Intelejen Karhutla.

“Saat tim Satgas gabungan melakukan pengintaian,  pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pembakaran di kawasan lahan gambut HPT. Pelaku diketahui kerap melakukan pembakaran pada saat malam dan pagi hari,” ujar Riswandi kepada sultranews.net, Kamis (19/9/2019).

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani pemeriksaan lanjut. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, pihak Kepolisian masih mengiterogasi pelaku.

“Untuk sementara baru satu orang yang diduga pelaku diamankan terkait kasus kebakaran hutan ini, namun Satgas Intelejen Operasi Bina Karuna, bersama Personil Intelejen Karhutla, masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku,” tegasnya.

Liputan. Wayan Sukanta