Polsek Ranteangin Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

waktu baca 1 menit

Kolaka Utara – Polsek Ranteangin, Kolaka Utara (Kolut), terus gencar melakukan sosialisasi upaya pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat, Kamis (12/3/2020).

Sosialisasi itu dilakukan dengan memasang spanduk himbauan bahaya narkoba yang dipasang pada tiga titik di Desa Lambai, Kecamatan Ranteangin.

“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Olehnya itu, kami tidak ada hentinya mengajak masyarakat turut serta memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Kapolsek Ranteangin Ipda Agustian Rante Parabang, Kamis (12/3/2020).

Agustian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihaknya, jika mengetahui ada hal yang mencurigakan terkait kasus narkoba.

“Jangan segan-segan untuk melapor jika mengetahui atau menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah ini. Secepatnya akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Lambai, Baso Simpuang, mengapresiasi upaya pihak Kepolisian untuk melakukan pencegahan narkoba di wilayahnya.

“Kami akan bekerja sama dengan aparat Kepolisian dalam hal memerangi peredaran narkoba. Karena memang yang kita inginkan adalah daerah kita ini bebas dari narkoba,” ujarnya.

Laporan. Wayan Sukanta