PPNI Sultra dan Dinas Kesehatan Bersinergi Atasi Covid-19, ini Poin Kesepakatannya

waktu baca 1 menit
Pengurus PPNI Sultra usai menggelar pertemuan dengan Kadis Dinkes Sultra, Muhammad Ridwan (tengah), pada Kamis (21/5/2020), Foto.Istimewa

Kendari – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Sulawesi Tenggara menggelar pertemuan terbatas dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kesehatan Provinsi Sultra, Muhammad Ridwan, membahas terkait penanganan Covid-19, Kamis (21/5/2020).

Dalam pertemuan tersebut, menghasilkan empat poin kesepakatan terkait tugas dan kebutuhan tenaga kesehatan Perawat yang bertugas khusus dalam pengananan Covid-19 di Sultra.

Pertama, Kadis Kesehatan Provinsi Sultra bersedia memfasilitasi organisasi PPNI dalam pelaksanaa rapid test secara massal.

Baca Juga :  Darurat Corona, PPNI Sultra Himbau Perawat Jangan Lengah

Kedua, pihak Dinkes Provinsi Sultra memastikan stok ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk seluruh tenaga kesehatan yang bertugas menangani Covid-19 di rumah sakit maupun di Puskesmas.

Ketiga, dalam perekrutan relawan petugas Covid-19 dipastikan tidak perlu mencantumkan hasil rapid test yang akan dibuka pada 31 Mei 2020.

Ke empat, pihak Dinkes Provinsi Sultra siap bersinergi terhadap institusi manapun dalam lingkup penganan Covid-19. (SN)

Baca Juga :  PPNI Sultra Salurkan Bantuan APD Untuk Tenaga Kesehatan di RS Bahteramas