Pria 40 Tahun di Kolut Tebas Teman Sekampungnya Gara-gara Salah Paham

waktu baca 1 menit
Pelaku penganiayaan saat diamankan Polisi, pada Rabu (1/1/2020), Foto. Istimewa

sultranews.net – Seorang pria di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, bernama Daeng Nai, terluka parah akibat dianiaya oleh rekan sekampungnya berinisial AS (40) tahun, menggunakan senjata tajam (Sajam), pada Rabu (1/1/2020).

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang beristirahat di sebuah bangsal pembuatan batu merah di Desa Pitulua, pukul 18.30 wita.

“Berdasarkan keterangan pelaku, insiden penganiayaan itu dipicu akibat korban kerap mengancam akan memukul anaknya. Merasa tidak terima sehingga pelaku mendatangi korban yang sedang berada di bangsal pembuatan batu merah,” ujar Kasubag Humas Polres Kolut, Aipda Harry Hermawan, saat dihubungi Sultra News, Kamis (2/1/2020).

Tanpa banyak tanya, pelaku yang datang berbekal sebilah sajam jenis ‘parang’ langsung menebas korban.

“Pelaku sempat berkata ‘kenapa kamu sering ancam anakku dan ingin memukulnya’?. Korban mengelak dan saat itu pelaku yang sudah naik pitam langsung mencabut parang dan menebasnya sebanyak lima kali,” tutur Harry.

Menerima laporan tindak penganiayaan itu, Polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamakan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polsek setempat,” pungkasnya.

Sementara itu, korban yang terluka parah saat ini masih terbaring di rumah sakit Kolut untuk mendapat perawatan medis.

Laporan. Wayan Sukanta