Pria yang Dibunuh Keluarga Dekat di Kolaka, Pelaku Ternyata 3 Orang

waktu baca 2 menit
Kapolres Kolaka saat Menggelar Konferensi Pers (Foto:HumasPolresKolaka)

KOLAKA – Seorang Pria di Kolaka inisial AK (39) yang dibunuh keluarga dekat hingga tewas tergeletak di Kebun, pada Kamis (07/10/2021) lalu, pelaku ternyata 3 orang.

Ketiga pelaku yaitu (AH), (R) dan (S), yang berhasil diamankan polisi di waktu yang berbeda.

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa, menuturkan pelaku R diamankan pada Minggu (10/10/2021), sedangkan pelaku AH dan S diamankan pada Jum’at (15/10/2021) di Desa Rakadua, Kabupaten Bombana.

“Ketiga pelaku sempat melarikan diri usai menghabisi nyawa AK, tepatnya di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Watubangga, Kolaka,” tutur Saiful Mustofa saat menggelar konferensi Pers, Sabtu (16/10/2021)

Atas perbuatan mereka ketiga pelaku terancam undang-undang pembunuhan berencana dalam KUHP diatur dalam Pasal 340.
“Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” tegas Kapolres.

 

Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan di kebun diduga dianiaya oleh pelaku AH , yang tak lain merupakan keluarga dekat korban.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi, sebelumnya mengatakan korban mencegat pelaku di jalan poros sumber rejeki, lalu pelaku berhenti dan kedua mereka terjadi adu mulut.

“Pelaku merasa kesal langsung nekat menganiaya korban hingga tewas,” katanya.

Riswandi menambahkan, motif pelaku membunuh korban gegara merasa malu.

“Karena korban melakukan hubungan terlarang dengan kemenakanya sendiri (anak dari saudara korban),” tutupnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin