Pro Penambangan Pasir, Ratusan Masyarakat Konawe Geruduk DPRD
UNAAHA – Ratusan masyarakat Kabupaten Konawe kembali geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait persoalan penggunaan material tambang C pada Proyek Pembangunan Waduk di Kecamatan Ameroro, Jum’at (08/10/2021).
Kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, berdampak pada mata pencarian baru masyarakat Konawe, dalam hal ini Penambangan Pasir.
Bupati Lira, Satriadin berharap APH, DPRD, dan Pemda mendukung percepatan PSN sesuai Intruksi presiden nomor 1 tahun 2016.
“Kami berharap pihak terkait mengedapankan proses hukum atas penggunaan material yang beberapa teman-teman lembaga menilai jika hal itu ilegal,” katanya.
Saat menerima massa aksi, Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, mengapresiasi aliansi masyarakat yang memperjuangkan percepatan waduk di Ameroro.
“Kita harus medukung dengan hadirannya proyek nasional. Olehnya itu putra daerah tidak boleh menjadi penonton di daerah sendiri, apalagi dengan hadirnya proyek nasional, diharapkan seluruh masyarakat Konawe untuk ikut mendukung,” ungkapnya dihadapan massa aksi.
Lebih lanjut, dengan hadirnya proyek nasional ini, tentunya kita semua berharap agar perusahaan mampu berpihak ke masyarakat, dalam hal ini penambang pasir.
“Kami DPRD selaku perpanjangan tangan masyarakat akan terus berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat Konawe,” pungkasnya.
Hingga berita di publish, masyarakat dan DPRD tengah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di dalam gedung DPRD.
Laporan : Jaspin