Program Kampung KB di Konawe, Diduga Cacat Adminitrasi

waktu baca 2 menit

Konawe – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), secara umum tengah melaksanakan kegiatan Kampung Keluarga Berencana (KB) di berbagai Kecamatan di Konawe pada Tahun 2019 lalu.

Tapi sayangnya, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, banyak permasalahan yang timbul di kegiatan itu. Salah satunya adalah diduga memanipulasi data, hingga pembayaran honor kader yang diduga telah dibayarkan secara non prosedural.

“Kegiatan kampung KB yang dilaksanakan oleh DP2KB Konawe pada tahun 2019 lalu, cacat adminitrasi,” ucap RM kepada SultraNews, Senin (23/3/2020).

RM yang merupakan salah satu pimpinan lembaga di Sultra itu mengungkapkan, anggaran miliyaran rupiah pada kegiatan kampung KB telah cacat hukum, baik cacat adminitrasi umum, juga cacat keuangan.

“Selain permasalahan manipulasi data, kami juga menduga banyak honor kader yang dibayarkan secara non prosedural,” ungkapnya.

Menurut dia, anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 itu, kegiatan kampung KB, Kader pembinaan, yang dilaksanakan oleh DP2KB, adalah semata-mata untuk mengugurkan kewajiban saja.

“Mereka hanya berpikir bagaimana untuk meraih keutungan (income) tetapi tidak memikirkan asas manfaat kegiatan tersebut,” jelasnya.

Saat ini, lanjut RM, dirinya masih sementara menggumpulkan bukti-bukti guna memperkuat laporanya. Sebab dirinya bakal melaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Mudah-mudahan kalau data saya sudah lengkap, secepatnya saya akan melaporkan secara resmi ke APH. Sebab angaran sebesar ini telah merugikan negara,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala DP2KB Konawe Daud Sidupa, yang dikonfirmasi mengatakan jika kasus ini telah dilaporkan oleh pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha.

“Tunggu dulu dinda, hari ini saya mau pastikan dulu di Kejaksaan. Nanti setelah saya dari Kejaksaan, baru saya temui dinda,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, terkait kasus kampung KB tersebut, dirinya mengakui jika yang bermasalah itu Kecamatan Puriala. Tetapi menurut dia, Kecamatan Lambuya dan Wonggeduku sementara perbaikan adminitrasi.

“Kalau untuk Kecamatan Lambuya dan Wonggeduku sudah sementara perbaikan adminitrasi,” tuturnya.

Laporan: Jaspin