Protes Pengunduran Jadwal Pengangkatan, Ribuan CPNS dan PPPK di Konawe Bakal Gelar Aksi Besar-besaran

waktu baca 3 menit

KONAWE, Sultranews.co.id – Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi protes.

Aksi protes tersebut menyoal kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK yang dinyatakan lulus hasil seleksi tahun 2024 di Kabupaten Konawe.

Dalam Surat Keputusan MenPAN-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang bersifat sangat segera, dijelaskan bahwa pengangkatan CPNS akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, Sementara PPPK hasil seleksi 2024 dijadwalkan diangkat pada 1 Maret 2026.

Gabungan CPNS dan PPPK tahap 1 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi protes, Minggu (10/3/2025).

Padahal, berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS seharusnya dilakukan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Begitu pula dengan PPPK tahap I yang dijadwalkan diangkat pada Februari 2025.

Keputusan ini memicu reaksi keras dari ribuan CPNS dan CPPPK di Kabupaten Konawe, baik tenaga teknis maupun tenaga pendidik.

Mereka (CPNS dan PPPK red) mengecam kebijakan pemerintah yang dinilai tidak mempertimbangkan nasib para peserta seleksi yang telah lulus.

Bahkan, mereka menilai bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan angka pengangguran secara signifikan, baik di Konawe maupun di tingkat nasional.

Ketua Forum PPPK Tahap I Kabupaten Konawe Jadar Talibara, menyesalkan keputusan tersebut dan mendesak pemerintah untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut.

Gabungan CPNS dan PPPK tahap 1 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi protes, Minggu (10/3/2025).

“Saya merasa miris, lebih dari 3.000 CPNS dan CPPPK harus menunggu lama tanpa kepastian pendapatan. Ini sangat merugikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Koltim Gelar Giat Kurvei di Bulan Suci Ramadhan, Sasar Masjid dan Rest Area

Ia pun meminta agar pemerintah mempercepat proses pengangkatan CPNS dan CPPPK agar mereka mendapatkan kepastian terkait masa depan mereka sebagai aparatur sipil negara.

“Pemerintah harus memikirkan nasib ribuan, bahkan jutaan CPNS dan CPPPK yang terpaksa meninggalkan pekerjaan lamanya demi harapan bisa diangkat tahun ini,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu peserta seleksi CPPPK di Konawe yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Ia khawatir pengunduran jadwal ini berdampak besar pada masa pengabdiannya.

“Tahun ini saya sudah berusia 56 tahun. Jika diangkat tahun ini, saya masih punya waktu sekitar dua tahun untuk mengabdi. Namun, jika harus menunggu hingga tahun depan, sisa waktu pengabdian saya hanya satu tahun. Ini sangat merugikan kami,” katanya dengan nada kecewa.

Para peserta seleksi berharap pemerintah segera meninjau ulang keputusan ini dan memberikan solusi yang lebih adil. Jika tidak, mereka meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk memberikan kepastian pendapatan selama masa penantian pengangkatan mereka.

Laporan: Redaksi