Protes PHK, Kantor CV Sentral Niaga Kendari Kembali Didemo dan Dilempari Tomat Busuk

waktu baca 1 menit
Massa saat melempar tomat busuk dan bakar ban di kantor CV Central Niaga Kendari, Senin (5/8/2019) (Foto. Wayan Sukanta/sultranews.net)

sultranews.net – Unjuk rasa penolakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berlangsung di kantor kantor CV Sentral Niaga, Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari,  diwarnai aksi lempar buah tomat busuk Senin (5/8/2019).

Tidak hanya itu, sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (IPPMIK) Kendari, ini juga membakar ban yang menyebabkan kebulan asap hitam tebal.

“Ini merupakan aksi susulan kami  yang kedua, karena sebelumnya kita lakukan unjuk rasa namun tidak direspon oleh pihak perusahaan terkait adanya PHK sepihak terhadap 14 karyawan tanpa alasan,” ujar Koordinator aksi, Muhammad Arjuna.

Pada unjuk rasa tersebut, massa menuntut untuk segera memberikan hak kepada belasan karyawan CV Central Niaga yang dipecat sepihak tanpa diberikan pesangon. 

“Atas dasar hal tersebut, kami menilai bahwa CV Central Niaga anak perusahaan dari PT HM Sampoerna telah melakukan pembodohan publik dan juga terhadap para karyawan.  Hal ini sudah jelas,  bahwa CV Sentral Niaga
telah melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak CV Central Niaga enggan menemui sejumlah awak media untuk memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Pantauan SultraNews, sekelompok massa dan sejumlah mantan karyawan CV Sentral Niaga, masih bertahan di depan kantor tersebut untuk berunjuk rasa.

Liputan. Wayan Sukanta