Proyek Pembangunan Bendungan Pelosika Terancam Batal
KENDARI – Aliansi Masyarakat Asinua Mengugat (AMAM), melakukan demonstrasi di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra di Kendari, Senin (22/8/2022) kemarin.
mereka (AMAM) diterima oleh dua Kepala Bidang di Kantor BPN Provinsi masing-masing adalah Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan atas nama Deden, Kabid Penataan dan Pembangunan Masyarakat atas nama Tomy.
Hasil diskusi yang disampaikan Ketua AMAM kepada Sultranews.co.id terkait hasil keputusan diskusi tersebut, pihak Kanwil BPN SULTRA akan membentuk tim untuk menginvestigasi dan menindak lajuti laporan mereka terkaid adanya dugaan penerbitan sertifikat ganda, pada bidang tanah yang sama.
Selanjutnya, pihaknya akan menghentikan untuk sementara waktu, proses aktifitas pemetaan dan plotingan guna penerbitan sertifikat di wilayah Kelurahan Ambondia, Desa Asipako, Desa Asinua Jaya.
“BPN berjanji akan mengklarifikasi sertifikat yang diterbitkan tanpa melalui proses pendaftaran resmi di loket ATR-BPN KONAWE,” jelas Imran.
Di tempat berbeda, masa aksi juga mendatangi Kantor DPRD Provinsi. Mereka disambut oleh Sekretaris Komisi 1 Bidang Pemerintahan Gunaryo, S.Sos, bersama kawannya dari komisi 3 Bidang Pembangunan.
Dalam keterangannya, Gunaryo mengapresiasi Aliansi Masyarakat Asinua Mengugat, yang telah berani memperjuangkan hak-hak masyarakat terhadap pembagunan Bendungan Pelosika tersebut.
Menurutnya, masalah tersebut telah mereka terima. berkas berupa laporan atas dugaan penyelewengan kewenangan terhadap oknum-oknum dan dugaan pelanggaran lainya, telah diterima secara resmi, dan segera akan dilakukan pembangilan.
“Secepatnya kami akan surati para pihak-pihak yang terlibat. Rapat Dengar Pendapat (RDP) sesegera mungkin kami akan jadwalkan. Kalau tidak ada halangan paling lambat minggu depan kita akan gelar,” kata Gunaryo.
Terkait kasus yang muncul terhadap PSN pembangunan bendungan pelosika, lanjut politisi dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menjadi hal yang sangat serius untuk disikapi sedini mungkin, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diiginkan.
“Kami selaku wakil rakyat akan mengawal masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, utamanya masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan tersebut. Tidak main-main, ada dua kabupaten yang akan tenggelam, sehingga patut untuk disikapi secara serius,” ujarnya.
Laporan: Jaspin