PT. TPM Diduga Merusak Bibir Sungai, NGO Konawe Demo DPRD dan DLHK

waktu baca 2 menit
Ketua Komisi Dua DPRD Konawe Sudirman (tengah), saat menerima masa aksi NGO, Rabu (3/3/2021). Foto: SN

UNAAHA – Gabungan NGO Konawe itu menuntut DPRD agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap PT Tani Prima Makmur (TPM), yang saat ini bergerak di perkebunan sawit di Desa Andabia, Kecamatan Anggaberi, Konawe.

“Seharusnya Anggota DPRD, terkusus komisi dua, jangan hanya duduk diam saja di kantor yang mewah ini. Tetapi harusnya turun lapangan guna melakukan pengawasan terhadap PT TPM yang diduga telah merusak ekosistem bibir Sungai Anggaberi, akibat membangun waduk,” Teriak Seriawan, selaku korlap aksi.

Seriawan menegaskan, PT TPM harusnya jangan asal membangun waduk dulu, sebelum mengurus dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) nya terlebih dulu. Tapi yang terjadi malah langsung bertindak semena-mena, tanpa memikirkan dampak lingkungannya.

“Kami menduga bahwa PT TPM belum mengantongi izin Amdal. Untuk itu kami mendesak agar DPRD segera melakukan peninjauan bersama DLHK dan pihak terkait lainya. Sebab kalau ini sampai dibaurkan berlarut-larut, maka akan terjadi kerusakan pada sungai,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Komisi Dua DPRD Konawe Sudirman, saat menerima masa aksi sangat mengapresiasi tuntutan mereka. Kata dia, dalam pekan ini dirinya bersama kawan2 di komisinya itu akan segera melakukan peninjauan. Sebab dirinya juga baru mengetahui setelah para NGO menyuarakannya.

“Secepatnya kami akan turun meninjau pekerjaan waduk yang dilakukan oleh PT TPM. Jika itu benar adanya, maka kami akan lakukan apa yang akan kami lakukan,” janji Sudirman.

Kadis DLHK Konawe Ilham yang di hubungi melalui akun WattsAppnya tak membalas pertanyaan SultraNews.

SN