Puluhan Kendaraan Pelajar SMA Ditilang Polisi Saat Gelar Konvoi Pelulusan di Kendari

waktu baca 2 menit
Puluhan kendaraan pelajar diamankan Sat Lantas Polres Kendari, Senin (4/5/2020) Foto. Sultra News

Kendari – Puluhan pelajar SMA yang merayakan kelulusan dengan menggelar aksi konvoi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dibubarkan Polisi, pada Senin siang (4/5/2020).

Tidak hanya itu, puluhan kendaraan milik pelajar juga turut diamankan Polisi karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Ada 30 kendaraan sepeda motor yang kita amankan milik pelajar yang menggelar konvoi siang tadi. Saat ini puluhan motor itu sudah kita bawa di Polres untuk di proses tilang karena telah melanggar lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Kendari, AKP Lesmana Pramudita Primajati, kepada Sultra News, Senin (4/5/2020).

Polisi mengangkut ke dalam truk sepeda motor pelajar yang diamankan Polisi usai menggelar konvoi, Senin (4/5/2020)

Lesmana menerangkan, puluhan kendaraan sepeda motor yang diamankan saat konvoi tersebut berlangsung di dua lokasi di wilayah Kota Kendari.

“Saat itu kita sedang mengelar patroli rutin, lalu mendapat informasi bahwa terdapat sekelompok pelajar SMA yang mengelar aksi konvoi dan meresahkan warga setempat. Ada dua lokasi tempat mereka kita amankan, pertama di Kecamatan Ranomeeto dan di jalan Wayong, Kecamatan Mandonga,” jelasnya.

Aksi konvoi sepeda motor yang dilakukan oleh sekelompok pelajar SMA itu, Lesmana menyebut selain dapat membahayakan nyawa pengendara lain juga melanggar aturan pemerintah ditengah pandemi Covid-19.

“Pemerintah Sudah mengingatkan agar tidak menggelar aktivitas keramaian di tengah ancaman pandemi Covid-19 saat ini. Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar membina anak-ananya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat melawan hukum, terutama dalam wabah saat ini, lebih baik di rumah saja,” pungkasnya. (SN)