Puskesmas Se-Koltim Diajar Cara Menyusun Dokumen BLUD

waktu baca 1 menit
Puskesmas se Kabupaten Kolaka Timur, saat mengikuti worshop cara penyusunan dokumen BLUD.

KOLAKA TIMUR, Sultranews.co.id – Pemda Koltim melalui Dinas Kesehatan menggelar Workshop Penyusunan Dokumen Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD Puskesmas se-Koltim Tahun 2023 di salah satu hotel di Kendari, Selasa (12/12/2023).

Kegiatan ini di Buka Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, mewakili Bupati Koltim. Juga hadir sebagai narasumber Wahyuni Sri Lestariningsih MA Analisis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Direktorat BUMD, BLUD dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Melalui workshop ini, sekda berharap setiap puskesmas, bisa mengelola sendiri keuangan yang lebih fleksibel, kemudian pelayanan bisa menjadi lebih bagus.

“Harapan kita semua, dalam setiap puskesmas ini terdapat 6 orang yang mengikuti, sehingga semua ini bisa mengurus dokumen ini, yang muaranya mengarah menjadi BLUD,” harap sekda.

Sedang Wahyuni memaparkan, menyampaikan, jika BKUD diperuntukkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, juga mencari keuntungan lebih, untuk meningkatkan pelayanan di sektor kesehatan.

Sebab kata dia, sektor kesehatan merupakan layanan yang paling mendasar dan wajib, dimana penyelenggaraan pelayanan kesehatan itu menjadi tanggung jawab kepala daerah. Dan, BLUD ini memang tidak di pisahkan yang menjadi bagian dengan pengelolaan keuangan daerah atau pemda. (Diskominfo)

SN