Raih Delapan Kursi, PAN Dominasi Kursi Ketua DPRD Konawe

waktu baca 1 menit
Ketgam: - Suasana rapat pleno penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon anggota DPRD Konawe, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Unaaha, Selasa (13/8/2019).

sultranews.net – Rapat pleno penetapan perolehan kursi Partai Politik (Parpol), dan penetapan calon anggota DPRD Konawe, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Unaaha, Selasa (13/8/2019).

Dari hasil pleno tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN), berhasil meraih delapan (8) kursi, dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 belum lama ini. Olehnya itu, PAN mendominasi untuk posisi kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, periode 2019 – 2024.

Devisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Konawe Armanto mengatakan, dari hasil pleno penetapan perolehan kursi Parpol dan penetapan calon anggota DPRD Konawe, PAN berhasil meraih 8 kursi, dari empat daerah pemilihan (dapil) dari total lima dapil di Kabupaten Konawe. Sehingga untuk posisi kursi ketua DPRD Konawe, di dominasi PAN.

“Dari empat dapil yang dimenangkan PAN, tiga di antaranya berhasil mendudukan masing-masing dua orang kadernya, yaitu dapil II, III, dan dapil IV. Sedangkan di dapil I dan dapil V, PAN hanya mendudukan masing-masing satu orang kader,” jelas Armanto, kepada sultranews.net, Selasa (13/8/2019).

Dari total perolehan suara, PAN hanya kalah suara di Dapil I Konawe yang meliputi Kecamatan Unaaha, Anggaberi, Konawe, dan Kecamatan Wawotobi. Di dapil ini Partai Gerindra keluar sebagai peraih suara tertinggi dengan total suara sah sebanyak 5.227, sedangkan PAN hanya mendapatkan 4.314 suara sah yang berada di posisi tiga.

Laporan : Jaspin