Resahkan Warga, 3 Spesialis Curanmor di Bombana Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Aparat Polsek Poleang Timur amankan 3 pelaku Curanmor, Minggu (14/2/2021) Foto. sultranews.co.id

Bombana – Aparat Polsek Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil meringkus tiga orang pelaku spesialis pencurian bermotor (Curanmor) yang kerap meresahkan warga.

Ketiga pelaku Curanmor itu masing-masing berinisial RI (32), SA dan SK (48) tahun. Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian sebagai barang buti (BB).

“Para pelaku berhasil kita tangkap pada Minggu (14/2/2021) di wilayah Poleang Timur. Ketiganya merupakan pelaku Curanmor yang selama ini kerap beraksi dan meresahkan warga di daerah Poleang Timur,” ujar Kapolsek Poleang Timur, Iptu Suis Mail kepada sultranews.co.id

Suis menerangkan, dari hasil interogasi Kepolisian, ketiga pelaku itu merupakan satu gerombolan Curanmor yang selalu bersama-sama dalam melakukan aksinya di wilayah Poleang Timur.

“Mereka (pelaku) sudah tiga kali melakukan pencurian motor di tiga lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Modusnya, pelaku menyasar motor yang sedang parkir di halaman rumah korban saat sedang sepi,” kata terangnya.

Selain itu, lanjut Suis, para pelaku ternyata tidak hanya menyasar kendaraan sepeda motor. Namun pelaku juga mencuri berbagai jenis barang berharga lainnya ketika sedang beraksi di rumah korban.

“Jadi pelaku ini tidak hanya fokus pada sepeda motor saja, mereka mengambil apa saja yang dilihatnya ketika sedang masuk mencuri ke rumah korban,” jelasnya.

Ketiga pelaku dan BB dua unit motor hasil curian saat ini telah diamankan di Polsek Poelang Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” tegas Suis.

Laporan. Wayan Sukanta