Resmikan Desa Adat Jati Bali, Pemda Konsel Ajak Warga Tetap Jaga Kerukunan

waktu baca 2 menit
Sekda Pemda Konsel, Syarif Sajang, saat meresmikan prasasti Pura Desa Jati Bali, Kamis (26/12/2019)

sultranews.net – Pemerintah Daerah Konawe Selatan (Konsel), memastikan akan memberikan jaminan keamanan setiap kegiatan ibadah keagamaan warganya.

Hal itu diungkapkan Sekda Pemda Konsel, Syarif Sajang, saat meresmikan prasasti bangunan ibadah agama Hindu yaitu Pura, di Desa Jati Bali, Kecamatan Ranomeeto, pada Kamis sore (26/12/2019).

“Pemda Konsel bersama TNI – Polri mendukung dan menjamin keamanan setiap pembangunan tempat Ibadah dan kegiatan ritual keagamaan yang dilakukan masyarakat, termasuk warga Bali. Sehingga hal ini juga yang menjadikan wilayah Konsel tercipta suasana aman dan kondusif,” ujar Syarif dihadapan masyarakat Desa Jati Bali.

Pembangunan ini, lanjut Syarif, merupakan bagian untuk mendukung penetapan Jati Bali sebagai Desa Adat dalam upaya memperkenalkan ke masyarakat luar terkait potensi dan pengembangan wisata berkesinambungan, yang berdampak terhadap peningkatan ekonomi.

“Dengan pembangunan tempat ibadah dan dengan adanya upacara keagamaan Hindu, tentu dapat menarik wisatawan berkunjung untuk menyaksikan ritual tersebut, seperti  tari penyambutan penyembrama, rejang renteng dan tari rejang sari yang barusan kita saksikan yang diperagakan tua, muda maupun anak-anak,” tuturnya.

Pada akhir sambutannya, Syarif menghimbau agar masyarakat Bali terus bersinergi dengan Pemda Konsel dalam membangun daerah dan bersama menciptakan kerukunan beragama, menjaga kemananan dan ketertiban, dengan tidak mudah terprovokasi dari hal yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Terima kasih atas partisipasi dan kerjasama seluruh umat Hindu dan pihak lainnya, yang telah bekerja dengan baik dalam mewujudkan sarana ibadah ini, mari terus kita jaga kekompakan dan kebersamaan menuju terwujudnya Desa Maju Konsel Hebat yang aman dan sejahtera,” pungkasnya.

Laporan. M. Abdillah
Editor. Wayan Sukanta