Saber Pungli Panggil Sejumlah Kadis di Sultra Bahas Soal Kasus PT PLM
Kendari – Dugaan kasus pungutan liar (Pungli) terkait penerbitan izin perpanjangan perusahaan tambang PT Panca Logam Mulia (PLM) di Kabupapten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus bergulir.
Kabar terbaru, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli memanggil Bupati Bombana, dan sejumlah Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana dan Kadis Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra dipanggil untuk menghadiri rapat koordinasi, pada Selasa (11/8/2020).
Panggilan itu tertuang dalam surat undangan bernomor UN.114/HK.00/8/2020 tertanggal 3 Agustus 2020. Beberapa pejabat itu diantaranya Ketua Unit Pemberantasan Pungli Sultra, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sultra, Kepala ESDM Sultra, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sultra, Kepala Dinas Kehutanan Sultra, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sultra.
Selian itu, sejumlah pihak lainnya yang memdapat panggilan undangan untuk membahas soal PT PLM yaitu Bupati Bombana, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bombana, dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Bombana.
Namun Kepala PTMTSP Sultra, Masmudin, saat dikonfirmasi terkait pihaknya diundang dalam agenda rapat yang membahas permasalahan izin PT PLM.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bombana, Man Arfa saat dikonfirmasi membenarkan adanya panggilan undangan tersebut.
“Iya benar, sudah ada tim yang berangkat mewakili Pak Bupati bersama Kepala Dispenda dan Kepala PTSP Bombana,” ujar Man Arfa, Senin (10/8/2020). (SN)
[feed url=”https://sultranews.co.id/category/kriminal/” number=”5″]