Satopatnal dan BNNP Sultra Lakukan Sidak di Rutan Kelas II B Unaaha, Ternyata ini Hasilnya

waktu baca 2 menit
Satopatnal dan BNNP Sultra, saat melakukan pengeledahan kepada warga binaan Rutan Kelas II B Unaaha, Senin (1/3/2021).

UNAAHA – Maraknya mengenai peredaran narkotika yang dikendalikan dari Rumah Tahanan atau Lapas, membuat Satuan Oprasional Kepatuhan Internal (Satopatnal), Divisi Pas bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengadakan sidak ke Rutan Kelas II Unaaha, dalam melaksanakan pencegahan terjadinya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Saat berkunjung, Satopatnal dan BNNP langsung memeriksa badan dan kamar hunian warga binaan narkotika dan menyisir tiap sudut kamar hunian, kamar mandi dan isi lemari.

Tidak hanya pemeriksaan, BNNP juga melakukam tes Urin terhadap semua warga binaan narkotika dan hasilnya tidak ada satupun indikasi warga binaan Rutan Unaaha yang positif narkoba dan blok hunian juga dinyatakan steril dari indikasi peredaran narkotika .

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan hal ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya bersama BNNP Sultra sebagai bentuk pencegahan peredaran Narkoba di jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan.

“Ini dilakukan karena banyaknya pemberitaan ditengah masyarakat bahwa Narkoba dikendalikan dari dalam Lapas atau Rutan. Padahal kenyataannya tidak seperti itu,” tegasnya.

Hal senada juga di sampaikan Ketua Tim BNNP Ismail, dikatakanya agenda tersebut bersama Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra rutin dilakukan. dan hasil tersebut semua aman tidak ada narapidana yang dinyatakan Positif.

“Karena dikamar hunian mereka kami tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tuturnya

Laporan : Muhammad Alpriyasin