Security Bank Sultra di Unaaha Konawe Dipecat Karena Ucapkan Kata ini

waktu baca 3 menit
Maswan, salah satu security yang bertugas di Bank Sultra Cabang Unaaha dan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dipecat oleh PT Prima Utama Sultra (PUS).

KONAWE, Sultranews.co.id – PT Prima Utama Sultra (PUS) yang menjadi pihak ketiga (Vendor) Bank Sultra atau Bank Pembangunan Daerah (BPD), telah memecat seorang karyawan security yang bertugas di Bank Sultra Cabang Unaaha, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pemecatan seorang karyawan security tersebut, hanya karena persoalan sepele yang dilontarkan petugas Security Bank Sultra didalam group Whatsapp vendor PT PUS.

Kepada Sultranews.co.id, Maswan selaku security yang bertugas di Bank Sultra Cabang Unaaha mengaku ada persoalan internal di group vendor yakni ucapan yang tidak senonoh menurut pimpinan dari PT PUS selaku non muslim.

Di dalam group, Maswan menceritakan, hari itu muncul pesan dari pihaknya vendor jika gaji mereka akan dibayarkan setengahnya, alias tidak ful dalam sebulannya.

Selanjutnya di dalam group whatsapp, muncul komentar dari teman-teman security lainnya dari berbagai daerah Se-Sultra mempertanyakan kenapa gaji mereka bisa dibayarkan setengah. Apa alasan mereka tidak membayarkan ful?

Karena pihak vendor tidak satupun yang masuk memberikan penjelasan, akhirnya dia (Maswan red) masuk komentar dengan bahasa “Haleluya, Semoga Kita Dalam Lindungan Tuhan Yang Maha Esa”.

“Dari komentar saya itulah yang menjadi pemicu sehingga saya dipecat tanpa alasan yang jelas,” kata Maswan.

“Bos saya selaku Kepala Cabang Bank Sultra di Unaaha marah besar, gara-gara bahasa itu,” ucap dia.

Berawal dari situlah sehingga dirinya dipanggil untuk menghadap ke Pimpinan PT PUS di Kendari. Disans, dirinya membuat surat pernyataan bahwa dirinya tidak akan mengurangi lagi perkataan seperti yang dilontarkan didalam group whatsapp tersebut.

Hari itu juga, dirinya menerima Surat Peringatan (SP) 1 serta Surat Perpanjangan Kontrak selama 3 bulan. Padahal menurut Maswan, masa kontrak yang masih berjalan saat itu masih lama.

Baca Juga :  Konsorsium NGO Tuntut Pj Bupati Segera Sahkan SK ASN PPPK, Harmin Ramba: Jangan Paksa Saya Berbuat Salah

“Saya kan sudah termaksud lama. Jadi kontrak kami di vendor itu kan pertahun. Tapi tiba-tiba dibuatkan kontrak baru,” heran Maswan.

Berselang beberapa hari, lanjut Maswan, muncul pesan di Whatsapp miliknya, jika pemutusan kontrak akan berakhir di Tanggal 31 Oktober Tahun 2023 lalu. Dirinya selaku karyawan di PT PUS telah dikeluarkan alias dipecat dengan tidak hormat.

“Saya hanya terima uang Konfensasi sebesar Rp 1 juta lebih pasca saya dipecat dari vendor sebagai rasa terimakasih mereka karena sudah lama menjadi karyawan security 5 tahun,” ujar Maswan.

Terkait Pelanggaran yang patal selama bekerja sebagai security di Bank Sultra, menurut Maswan tidak satupun yang dia lakukan. Hanya saja masalah Haleluya yang dibesar-besarkan.

Sebab kata Haleluya menurutnya hal umum. Apa bedanya ketika non muslim mengucapkan salam seperti yang diucapkan muslim “Assalamualaikum” atau “Alhamdulillah”. Haleluya jika diartikan adalah “Pujilah Tuhan” apakah itu salah?

“Pemecatan mereka terhadap saya sangat tidak berdasar. Mereka sengaja mau intimidasi saya hanya gara-gara perkataan sepeleh yang dibesar-besarkan,” cetusnya.

Karena diberlakukan tidak adil, Maswan bakal mempersoalkan hal tersebut sesuai Undang-Undang Ketenakerjaan yang berlaku.

“Insya Allah selesai lebaran saya bersama pengacara akan mengugat PT PUS di Ketenakerjaan,” tegasnya.

Setelah berita ini terbitkan, Pihak pimpinan PT PUS dan Pimpinan Bank Sultra Cabang Unaaha belum bisa dikomfirmasi karena masih dalam suasana libur Idul Fitri.

Laporan: Jaspin