Sederet Perkara di PN Unaaha Meningkat, Tertinggi Kasus Pencabulan Anak

waktu baca 2 menit
Kepala PN Unaaha, Febri Ali (Foto. Jaspin/sultranews.net)

sultranews.net – Kasus pencabulan anak dibawah umur menempati posisi teratas dalam penanganan sederet perkara di Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (21/10/2019).

Kepala PN Unaaha, Febri Ali, mengatakan berdasarkan data rekap 2019, angka kasus pencabulan mengalami peningkatan dan narkoba.

“Dari banyaknya penanganan perkara kasus yang kami tangani saat ini, Kasus pencabulan ini yang sangat menonjol dan kedua terbanyak adalah perkara penyalahgunaan narkotika,” ujar Febri saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/10/2019).

Tidak hanya itu, selain pencabulan dan narkotika, beberapa  perkara lainnya yaitu kekerasan pada anak juga mengalami peningkatan yang saat ini sedang ditangani oleh PN Unaaha.

“Kasus yang sering kami sidangkan kebanyakan kasus perlindungan anak dan narkotika,” ucapnya.

Febri mengungkapkan pemicu meningkatkan angka kasus pencabulan diduga disebabkan akibat pergaulan bebas dan penyalahgunaan alat komunikasi canggih seperti android.

“Dua faktor itu diduga menjadi pemicunya, akibat penyalahgunaan teknologi dan pergaulan bebas yang dapat menjerumus kearah kriminalitas,” ungkapnya.

Terkait hal itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Konawe, khususnya kepada guru dan terkhusus kepada orang tua, untuk melakukan pengawasan dan bimbingan.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami dari pihak pengadilan bekerja sama dengan semua stekolder terkait, pemerintah, dan masyarakat akan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi. Bahkan kami akan melaksanakan kegiatan ‘Jaksa Masuk Sekolah,” tutupnya.

Liputan. Jaspin