Seleksi 5.000 Calon TKL PT VDNI Dibuka

waktu baca 2 menit
Ketgam. PT VDNI. foto, Istimewah

Konawe – Tahapan rekrutmen 5.000 calon tenaga kerja lokal (TKL) PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) resmi dibuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe,  sebagai pihak yang mendapat kepercayaan merekrut TKL itu, resmi membuka pendaftaran sejak 13-28 Juli 2020. Sebagai tahap awal, tahapan pendaftaran itu dimulai dengan seleksi berkas yang dipusatkan di gedung Wekoila di kompleks perkantoran pemkab Konawe.

Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Setda Konawe, Sukri Nur, mengatakan, berkas yang mesti dimasukkan calon pendaftar yakni biodata diri, fotocopy KTP dan KK, ijazah terakhir termasuk transkrip nilai, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), serta kartu kuning berdasarkan asal kabupaten. Selain itu, pendaftar juga mesti melampirkan surat keterangan berbadan sehat (SKBS) dan surat keterangan bebas narkoba (SKBN).

“Pas foto berwarna ukuran 3×4 dan 3×6 juga disertakan. Masing-masing sebanyak 3 lembar,” rinci Sukri Nur, saat konferensi pers terkait pembukaan tahapan rekrutmen 5.000 calon TKL PT VDNI, Senin (13/7), di ruang rapat Wakil Bupati Konawe.

Ia menuturkan, ada 7 pembagian zonasi yang akan diterapkan dalam perekrutan 5.000 TKL yang nantinya dipekerjakan PT VDNI. Ia merinci, zonasi 1 diprioritaskan bagi warga 3 kecamatan di lingkar mega industri tersebut. Yakni, kecamatan Morosi, Bondoala dan Kapoiala. Kuotanya sebanyak 2.000 TKL. Untuk zona 2 yang mencakup 9 kecamatan yang membentang dari Wonggeduku hingga Soropia, kuotanya sebanyak 1.780 TKL. Di zona 3 yang mencakup 17 kecamatan yang membentang dari Wawotobi hingga Routa, kuotanya 962 TKL. Sementara, di zona 4 yang mencakup wilayah daratan diluar kabupaten Konawe, kuotanya sebanyak 410 TKL.

“Zona kelima mencakup Sultra Kepulauan. Zona keenam mencakup semua wilayah Sulawesi. Serta, zona tujuh yang mencakup warga di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Masing-masing kuotanya sebanyak 285, 210 dan 55 TKL,” ungkap mantan Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Konawe itu.

Baca Juga :  KPU Konawe Umumkan Seleksi Calon PPK pada Pilkada 2024, Simak Jadwal dan Persyaratannya Disini

Terkait zonasi itu, Sukri Nur menambahkan, sistem tersebut akan diterapkan kepada seluruh pelamar yang memasukan berkas pendaftaran. Pemkab Konawe pun, lanjutnya, telah membuatkan loket tiap zona di di gedung Wekoila tempat pendaftaran TKL itu.

“Jadi meskipun zona satu kuotanya banyak, warga diluar zonasi itu tidak bisa mendaftar di zonasi pertama. Kita cek KTP-nya. Tidak boleh mendaftar diluar zonasi yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Konawe, Apono, menjelaskan, seleksi penerimaan calon TKL PT VDNI tak dikenakan biaya sepeserpun alias gratis. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari kemungkinan terjadinya praktik pungutan liar (pungli) bagi calon pelamar. Katanya, pemkab Konawe sebatas menyiapkan calon TKL saja.

“Kalau PT VDNI mintanya 200 orang, itu dulu yang kita sodorkan. Terhadap kegiatan perekrutan calon TKL ini, masih menggunakan APBD Konawe,” tutur Apono. (SN)