Sembilan Paket Sabu Milik IRT, Berhasil Diamankan Polsek Abuki

waktu baca 1 menit
Ketgam: Kapolsek Abuki bersama anggota, saat menunjukan sembilan bungkus Narkoba jenis Sabu, milik IRT asal Abuki.

sultranews.net – Sembilan bungkus Narkotika jenis Sabu-Sabu milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT)asal Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, berhasil diamankan oleh personil Polsek Abuki.

Narkoba jenis Sabu itu diketahui milik Susi Irma Yanti (29) warga Kelurahan Abuki. Dari tangan IRT itu, polisi mengamankan sembilan paket narkoba jenis sabu, pada kamis (17/10/2019) sekira pukul 20.00 wita.

Pengungkapan pelaku peredaran narkoba di Kecamatan Abuki berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Kapolsek Abuki, Iptu Adriana
S. Tr. K.

Selanjutnya Kapolsek Abuki langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, usai mendapat laporan dari masyarakat tersebut.

“Setelah saya mendapatkan laporan dari masyarakat, saya bersama personil langsung melakukan penyelidikan dirumah IRT tersebut,”

Alhasil sembilan sacshet narkoba jenis sabu berhasil diamankan dari tangan tersangka yang disembunyikan disepatu anaknya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa sembilan sacshet sabu,alat hisap dan korek sudah kami amankan di Kantor Mapolsek Abuki untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Laporan: Jaspin