Sembunyi Sabu di Kandang Ayam, Pria di Kolut Dibekuk Polisi

waktu baca 1 menit
Pelaku saat Dibekuk Polisi

KOLAKA UTARA – Seorang Pria inisial NU (49), berhasil dibekuk polisi di Desa Kondara, Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) karena menyimpan sabu seberat 18, 55 Gram.

NU dibekuk pada Kamis (26/8/2021), sekira Pukul 12.30 Wita .

Kasatresnarkoba Polres Kolut, Iptu Safri Kaslan, mengatakan berawal dari informasi warga NU sering giat transaksi.

Sehingga pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Tepat Pukul 12.30 Wita, NU dibekuk petugas kemudian di interogasi.

“Barang bukti ditemukan di atas kandang ayam, yang tersimpan didalam kantong plastik berbalut tisu,” jelas Iptu Safri.

Lanjutnya, NU beserta barang bukti di Bawah ke Mapolres Kolut.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, dan Pasal dipersangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin