Sempat Tuai Polemik, SK Dewan Kebudayaan Akhirnya Dicabut

waktu baca 2 menit
Sekjen DPP LAT Bisman Saranani Saat Orasi di Hadapan Konsorsium Tolaki Mepokoaso. Foto: Muh Alpriyasin/Sultranews.co.id

KENDARI – Tuntutan Massa Aksi yang tergabung dengan Korsorsium Tolaki Mepokoaso Peduli Budaya (Sultra) mengenai SK Dewan Kebudayaan akhirnya di cabut.

Hal ini di sampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP (LAT Sultra) Bisman Saranani di Gedung Merah Putih, pada Rabu (7/7/2021).

Sementara mengenai SK Dewan Kebudayaan dengan Nomor 387 yang telah di cabut itu selanjutnya DPP LAT Sultra di tunjuk gubernur untuk mengurus kelanjutannya.

“Jadi saya ditunjuk langsung oleh Gubernur Sultra H.Ali Mazi SH untuk berkoordinasi ke 4 Suku yaitu Suku Tolaki, Buton, Muna, Mornene,” terang Bisman Saranani dihadapan media.

Orang nomor satu di Sultra itu menunjuk DPP LAT Sultra ialah mengurus pembentukan dewan kebudayaan untuk berkoordinasi dengan empat suku yang lain untuk bekerja sama sebagai komposisi kepengurusan yang akan datang.

Perlu diketahui untuk pembentukan SK akan di koordinasikan ke semua etnis karena sebagai semi pemerintah maka harus bersama-sama mengurus dan menunggu arahan dari pemerintah.

“Selaku pengurus DPP LAT Sultra saya ucapkan banyak terimah kasih kepada Gubernur Sultra H. Ali Mazi karena sudah mengakomodir tuntutan anak-anak muda yang tergabung dengan konsorsium Tolaki Mepokoaso,” ucapnya.

“Kepada anak-anak muda ini, mohon tenang untuk mengikuti proses lebih lanjut sebab ini menurut saya adalah beban berat bagi saya tapi saya akan bekerja semaksimal mungkin,” tutupnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin

Publisher : Deri Periansyah