Sengketa Berujung Ricuh, 2 Rumah dan 8 Kendaraan di Buton Dibakar

waktu baca 2 menit
Screenshot Video Detik-Detik Kerusuhan di Buton

BUTON – Sekolompok masyarakat Desa Lasalimu Pantai, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton nampak rusuh, pada Senin, (22/11/2021) sekira Pukul 19.30 Wita.

Pasalnya, kerusuhan itu pecah pasca pembacaan putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo atas perkara sengketa tanah dengan Nomor Perkara 14/Pdt.G/2021/PN Psw antara Wa Ode Amalah selaku Penggugat melawan Kades Lasalimu Pantai, Hanudin selaku Tergugat.

Dalam video yang diterima sultranews.co.id, sekelompok masyarakat Desa Lasalimu Pantai melakukan tindakan anarkistis karena tidak terima dengan hasil putusan pengadilan yang dimenangkan oleh penggugat Wa Ode Amalah dan kawan-kawan.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, adapun tindakan anarkis yang dilakukan warga yaitu melakukan pengerusakan dan pembakaran rumah milik La Ode Asirama dan La Ode Abdul Syukur yang merupakan salah satu pendukung pihak penggugat.

Parahnya, satu unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua dibakar massa serta satu unit kendaraan roda empat dirusak dan dua rumah dibakar.

Beruntung, aparat keamanan dari Polres Buton, Polsek Ambua Indah bersama Koramil Lasalimu sudah berada di lokasi untuk mengendalikan massa.

Saat dikonfirmasi Kabidpenmas Polda Sultra, Kompol Rony Syahendra, membenarkan insiden itu dan saat ini Polres Buton tengah melakukan pengamanan dititik lokasi terjadi ricuh.

“Kapolres Buton saat ini bersama anggota berada di TKP,” kata Rony via whatsapp.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, hingga berita ini ditayangkan aparat gabungan masih terus berjaga-jaga dan menenangkan massa.

(SN)