Seorang Napi di Lapas Kendari Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Bandar Sabu

waktu baca 1 menit
Napi Lapas saat diamankan di Polres Kendari, Rabu (18/12/2019) (Foto. Wayan Sukanta/sultranews.net)

sultranews.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, kembali menangkap seorang bandar narkoba berinisial DA (35), di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Kendari, Rabu (18/12/2019).

DA ditangkap Polisi karena terbukti terlibat dalam pemgendalian dan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang kita tangkap di Bandara Haluoleo Kendari. Dari hasil interogasi dan penyelidikan selanjutnya, DA disebut sebagai pengendali narkoba dari Lapas,” ujar Kasat Narkoba Polres Kendari, AKP Gusti Komang Sulastra, Rabu (18/12/2019).

Gusti menyebutkan DA merupakan residivis narkoba yang sudah beberap kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

“Tersangka DA ini adalah residivis narkoba yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kendari. Namun dari dalam lapas, tersangka kembali terlibat dalam kasus yanh sama sebagai bandar dan pengendali sabu,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari, menangkap seorang kurir narkoba berinisial RI (28), dibandara Haluoleo dengan barang bukti sabu sebanyak 212,42 gram.

Paket sabu itu diselundupkan melalui maskapai penerbangan yang disembunyikan di selangkangan pahanya.

Paket sabu yang dibawa dari Provinsi Riau, itu rencanany akan diedarkan di Kota Kendari melalui perintah DA yang dikendalikan dari dalam Lapas.

Laporan. Wayan Sukanta