Setelah Bendahara Koni Diperiksa, Polisi: Hingga Saat Ini Belum Ada Pemanggilan Saksi

waktu baca 1 menit
Kabid Penmas Polda Sultra, Dolfi Kumaseh

KENDARI – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan perahu cabang olahraga dayung pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2020 lalu, sementara bergulir di Polda Sultra.

Kabid Penmas Polda Sultra Dolfi Kumaseh mengatakan, saat ini penyidik masih dalam tahap pengumpulan data. Tetapi belum ada rencana pemanggilan kepada saksi-saksi.

“Sampai hari ini masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan, kata Dolfi yang ditemui di ruang kerjanya Selasa (22/6/2021) pagi tadi.

Dolfi melanjutkan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadispora) Sultra masih dalam rencana untuk pemanggilan klarifikasi.

“Iya, Kadispora selaku KPA baru rencana pemanggilan,” bebernya.

Terkait pemanggilan Ketua Koni, kata Dolfi belum ada rencana pemanggilan untuk dimintai keterangan. Akan tetapi pihaknya akan segera merencanakan pemanggilan permintaan klarifikasi.

“Baru rencana pemanggilan,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya Bendahara Koni telah memenuhi panggilan penyidik Polda Sultra guna diminta klarifikasinya terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan perahu.

Laporan : Muhammad Al Priyasin