Siap-siap! Polda Sultra Gelar Razia Kendaraan Besar-Besaran

waktu baca 1 menit
Razia kendaraan oleh Polantas di Kendari (Foto. Anca/sultranews.net)

sultranews.net – Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar operasi patuh Anoa yang berlangsung selama 14 hari, mulai dilaksanakan pada 29 Agustus – 11 September 2019.

Pada operasi ini, Kepolisian lebih cenderung pada sanksi penegakan hukum terhadap pengendara yang terbukti melanggar.

“Kita akan lebih fokus pada penegakan hukum, tidak ada lagi himbauan ataupun peringatan. Bentuk penegajan hukumnya berupa sanksi tilang,” ujar Dirlantas Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Putra, Kamis (22/8/2019).

Pada Operasi Patuh 2019, ada tiga bentuk pelanggaran lalu lintas yang menjadi skala prioritas, yaitu penggunaan Helem berstandar standar nasional Indonesia (SNI), anak dibawah umur dan melawan arus.

“Berdasarkan data kami, tiga bentuk pelanggaran ini menjadi penyebab terbesar terjadinya kecelakaan lalu lintas di Sultra. Rata-rata pengendara yang terbanyak melanggara usia 16-20 tahun,” terangnya.

Wisnu menyebutkan, operasi ini kategori besar-besaran yang melibatkan beberapa pihak terkait, baik unsur Polri, TNI dan Dinas Perhubungan.

“Untuk tim Kepolisian nantinya ada Polantas, Reskrim, Intel dan Sabhara. Institusi lainnya ada dari TNI yaitu POM dan kita juga dibantu oleh Dinas Perhubungan,” jelasnya.

Liputan. Wayan Sukanta