Skandal Ayam Krispi di Indomaret, Dinkes dan Disperindag Konawe Tarik Produk Sementara
KONAWE, Sultranews.co.id – Dugaan penjualan makanan di salah satu gerai Indomaret di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga sangat membahayakan kesehatan bagi konsumen, memicu respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Konawe.
Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konawe langsung turun melakukan investigasi menyeluruh demi melindungi masyarakat, Selasa (10/6/2025) pagi tadi.
PLT Kepala Dinas Kesehatan Konawe, dr. Agus Lahida, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menunda penanganan kasus ini.
“Jadi begitu kami terima laporan, kami bersama Disperindag langsung menerjunkan tim dari sumber daya kesehatan dan bagian Farmasi mengecek langsung kondisi makanan disini,” kata Agus Lahida.
Pihaknya menegaskan, telah berkomitmen untuk berlaku netral dalam melakukan pemeriksaan.
“Untuk memastikan bahwa kejadian dan laporan masyarakat kita langsung tindak lanjutin. Tentunya kami berdiri pada pihak di tengah. Untuk memastikan bahwa apa yang terjadi sebenarnya, benar-benar terjadi di sumber dari sini,” ujarnya.
Prioritas utama Dinkes bersama Disperindag lanjut Agus, memastikan keamanan konsumen.
“Kedatangan kami disini hanya ingin memastikan bahwa tidak ada efek samping, setelah yang bersangkutan mengkonsumsi makanan ini. Terpenting lagi, kita pastikan bahwa Indomaret memiliki SOP yang jelas pada pengolahan makanan seperti ini,” jelas mantan Direktur RSUD Konawe.
Sebagai langkah preventif, dr. Agus Lahida meminta Disperindag untuk melarang penjualan produk bermasalah tersebut hingga hasil uji Laboratorium keluar.
“Selama belum ada hasil Lab, kami meminta juga pihak Perindag untuk tidak mengizinkan mereka menjual-belikan makanan yang bermasalah sampai kami mengeluarkan hasil layak atau tidak layak. Kalau kami katakan tidak layak, maka otomatis penjualannya dihentikan,” tegasnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Konawe, Hj. Kusnawati Malaka, S.E., menjelaskan bahwa langkah-langkah verifikasi di lapangan seperti yang masih dilakukan saat ini.
Untuk secara teknis, Kusnawati bilang, bekerja sama dengan Dinkes yang mana hasilnya nanti kemudian akan disampaikan melalui hasil pemeriksaan Lab Dinkes.
“Saat ini tim masih fokus pemeriksaan kualitas bahan baku. Kami akan mengawasi dari pada produk bahan-bahan mentah apakah itu sudah kedaluwarsa atau belum,” tuturnya.
Kabid Perdagangan Disperindag Konawe, Samsul, menambahkan bahwa pihaknya telah meminta pihak Indomaret untuk menarik produk yang bermasalah.
“Setelah kami ke lapangan, kami melihat dan menyarankan pihak Indomaret untuk menarik produk itu sebelum ada hasil pemeriksaan lab dari Dinas Kesehatan,” kata Samsul.
Sebagai sanksi awal, Disperindag memberikan teguran dan untuk sementara sanksi yang kami berikan cuma berbentuk teguran dalam hal ini pembinaan.
Samsul mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait produk makanan.
Untuk diketahui, kejadian berawal pada Sabtu (7/6/2025) lalu ketika salah satu konsumen membeli ayam krispi di salah satu Indomaret dalam keadaan sudah tidak bermutu (belatung didalam daging ayam krispi).
Laporan: Aby Razak