SPBU Teratai Kendari Barat Diduga Langgar Aturan Pendistribuan BBM Solar Subsidi

KENDARI, Sultranews.co.id - Sebelumnya beredar video sopir truk angkutan umum dan kampas memprotes antrian pengisian BBM jenis solar Subsidi di SPBU Teratai, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Dalam video terlihat seorang sopir tengah memprotes sejumlah kendaraan besar 10 roda seperti truk tronton dan meratus yang melakukan pengisian solar subsidi di SPBU Teratai.
Pada video itu, ia mengeluhkan pengelola SPBU lebih memprioritaskan truk tronton dan meratus mengisi Solar Subsidi, ketimbang kendaraan umum lainnya yang sudah antri sejak lama.
"Mereka ini truk perusahaan besar seperti Meratus dan SRIL. Yang ini kan tidak bisa mengisi solar subsidi, harus solar industri," ucap seorang sopir yang tidak diketahui namanya dalam video beredar.
"Masalah yang terjadi sekarang ini kenapa pengguna solar subsidi di batasi harus habis yang campur dexlete dengan truk tronton atau kontainer baru bisa kita isi solar. Sementara truk kontainer bebas keluar masuk mengisi solar subsidi," ungkapnya didalam video.
Sementara itu, dampak lainnya juga memicu terjadinya kemacetan di ruas jalan sekitar SPBU akibat antiran truk besar di lokasi tersebut.
Peraturan Pemerintah Kota Kendari Tentang Pendistribusian BBM Solar Subsidi
Untuk diketahui, berdasarkan surat edaran Peraturan Wali Kota Kendari no 66 tahun 2018, pendistribusian BBM Solar subsidi hanya diperuntukan sebagai berikut :
Usaha kecil;
Usaha perikanan;
Usaha pertanian;
Alat transportasi dan
Pelayanan umum;
Dalam pasal tersebut juga menegaskan larangan pendistribusian BBM Solar Subsidi untuk kendaraan besar yang masuk dalam kategori bergerak dibidang industri.
Kemudian, pada pasal 9 Peraturan Wali Kota Kendari no 66 tahun 2018, mengatur jumlah penggunaan BBM Solar subsidi. Diantaranya sebagai berikut:
Kendaraan bermotor roda empat diberikan sesuai kebutuhan paling
banyak 40 liter /unit;
Kendaraan bermotor roda enam keatae diberikan sesuai kebutuhan
paling ban yak 50 liter /hari;
Kendaraan bermotor roda empat lintas Kota diberikan sesuai kebutuhan
paling banyak 30 liter / hari;
Kendaraan bermotor roda enam
Selain itu SPBU Teratai juga sebelumnya disoroti oleh beberapa lembaga masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar.
Pengawas SPBU Teratai, Anton, saat dimintai keterangannya mengaku jika pihaknya telah melakukan pengisian BBM Subsidi jenis solar sesuai regulasi.
"Kami melakukan pengisian sesuai barcode, kami mengisi 80 (Delapan Puluh) liter," katanya saat ditemui pada Senin 20 November 2023.
Ia juga mengungkapkan bahwa menurutnya selama memiliki barcode pengisian hal tersebut telah mengikuti regulasi yang berlaku.
"Itu sudah sesuai dengan aturan dari Pertamina," ujarnya.
SN
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaKetua APDESI Buteng Sebut Arisan Rutin Desa Tidak Ada Hubungannya dengan Politik
Baca Lainnya
Posaline Dewi Kembali Diperiksa, Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp 233 Miliyar
KENDARI, Sultranews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di…
Kasus Dugaan Perzinaan Dua Oknum Guru P3K Konawe Makin Terang, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Baru
KONAWE, Sultranews.co.id – Kasus Dugaan perzinahan Oknum Guru P3K di Kabupaten Konawe yang dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga pada 18 mei lalu terhadap sang suami yang kedapatan…
Sesama Penegak Hukum Unjuk Kesolitan, Polres dan Kejari Konawe Komitmen Soal Penegakan
KONAWE, Sultranews.co.id – Polres Konawe dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergitas dan soliditas dalam penegakan hukum di Kabupaten Konawe. Komitmen tersebut ditunjukkan…
KSPN Sultra Desak Penindakan, Viral Kedatangan TKA asal Tiongkok di Pomalaa Diduga Tanpa Dokumen Jelas
KONAWE, Sultranews.co.id - Maraknya Tenaga Kerja Asing di Sulawesi Tenggara bukan menjadi isu baru, bahkan penomena dalam perusahaan-perusahaan besar di bidang pertambangan. Apalagi yang melibatakn modal atau investor…
2 Pria Asal Kolaka Nekat Transaksi Sabu 100 Gram Dekat RS Bahteramas Kendari, Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra
KENDARI, Sultranews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Dalam operasi digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, polisi…
Aksi Pencurian Pria Misterius di SMA Lambuya Konawe Terekam CCTV, Barang Elektronik Raib Dibawa Kabur
KONAWE, Sultranews.co.id – Seorang pria di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), terekam CCTV sekolah, hendak mencuri, Selasa (12/5/2026) sekira 02.00 Wita. Aksi pencurian ini terjadi di SMA Negeri…















