Spesialis Pencuri Bermodus Congkel Jok Motor di Kendari Akhirnya Diringkus Polisi

waktu baca 1 menit
Tim Resmob Polda Sultra saat mengamankan pelaku usai ditangkap, pada Rabu malam (16/1/2020)

sultranews.net – Tim Reserse Mobile (Resmob), Polda Sulawesi Tenggara, berhasil menangkap seorang remaja berinisial SA (22) tahun, pelaku spesialis pencongkel jok motor yang kerap beraksi di Kota Kendari, Kamis (16/1/2020).

Dari keterangan Polisi, modus pelaku dalam. Melakukan aksinya mencongkel jok motor dan mengambil barang berharga korban.

“Penangkapan ini berawal setelah adanya laporan korban pada awal Januari lalu, bahwa motornya yang sedang diparkir, jok motornya dicongkel dan sejumlah barang miliknya raib diambil pelaku,” ujar Kanit Resmob Polda Sultra, IPDA Fahrurazi melalui Kasubbid Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, Kamis (16/1/2020).

Dari tangan pelaku Polisi menyita sejumlah barang bukti (BB), 3 buah telepon genggam yang diduga adalah hasil curiannya.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolda Sultra, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pelaku ini kita lakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya,” kata Agus.

Terhadap kasus tersebut, Polisi mengimbau kepada warga agar selalu berhati-hati menyimpan barang berharga di dalam jok motor.

“Saya mengimbau jangan menyimpan barang berharga di dalam jok motor saat sedang parkir dan ditinggal. Hal ini untuk menghindari kasus kejahatan serupa yang telah terjadi,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta