Spesialis Pencuri Handphone di Buton Berhasil Diringkus Polisi

waktu baca 1 menit
Pelaku (tengah) saat diamankan di Polres Buton, pada Jumat (22/1/2021) Foto. sultranews.co.id

ButonĀ  – Seorang pria berinisial YU (23) tahun, pelaku spesialis pencurian handphone yang beraksi di salah satu rumah warga di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya ditangkap Polisi.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedy Hartoyo mengatkan, pelaku ditangkap di Kota Baubau, Sultra, pada Jumat (22/1/2021).

“Usai mencuri, kita melacak pelaku lari ke Kota Baubau dan langsung kita lakukan penangkapan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku kita juga menyita barang bukti (BB) berupa sebuah handphone yang diduga hasil curian,” ujar Dedy kepada sultranews.co.id Sabtu (23/1/2021).

Dedy menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, dalam melakukan aksi pencurian pelaku berjumlah tiga orang. Keduanya saat ini masih dalam proses pengejaran oleh Polisi.

“Setelah berhasil menangkap YU, kita masih terus lakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya yang saat ini masih dalam proses pengejaran,” terangnya.

Kini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Buton untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian.

“Pelaku dan BB hanphone saat ini sudah kita amankan, tindakan selanjutnya kita akan dalami kasus ini agar pelaku lainnya segera tertangkap,” jelas Dedy.

Laporan. Wayan Sukanta