Suarakan Kesejahteraan Buruh di PT VDNIP dan OSS, Aliansi Serikat Pekerja Unjuk Rasa di Kantor DPRD Konawe

waktu baca 2 menit
Suasana unjuk rasa di Kantor DPRD Konawe oleh KSPN dan SPTK menuntut kesejahteraan buruh di PT. VDNIP dan OSS. Foto ist

KONAWE – Aliansi serikat pekerja KSPN dan SPTK PT VDNIP dan PT OSS menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Konawe, Rabu (18/1/23).

Kedatangan ratusan pekerja dari 2 perusahaan mega industri pertambangan di Morosi ini guna menyuarakan 5 tuntutan kesejahteraan buruh dan pekerja di perusahaan asal Tiongkok tersebut.

Dalam orasinya, Ketua DPD KSPN kabupaten Konawe Yopi Wijaya menegaskan agar pemerintah dan DRPD kabupaten Konawe benar-benar memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan buruh yang ada di Morosi.

“Kami meminta agar pemerintah dan DPRD membantu kami dalam perjuangan ini, pihak perusahaan seharusnya tidak mengambil kebijakan sepihak tanpa mempertimbangkan dampak bagi pekerja,” tegas Yopi.

Beberapa hal yang menjadi tuntutan KSPN dan SPTK dalam aksi unjuk rasa ini yang pertama tentang upaya perjanjian kerja bersama (PKB) oleh pihak perusahaan yang sampai saat ini belum terealisasi secara menyeluruh.

Pengupahan yang masih jauh dari standar kerja, belum lagi kebijakan perusahaan tentang aturan swab pcr di perusahaan bagi pekerja yang melakukan cuti, padahal pemerintah pusat telah mencabut kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat pasca pandemi.

“Kami juga menolak mutasi karyawan ke PT GNI di Morowali,” ujar Yopi Wijaya yang juga sekretaris KNPI Konawe.

Menjawab hal itu, Wakil ketua DPRD Kabupaten Konawe fraksi partai PDIP Rusdianto SE MM menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar rapat bersama unsur pemerintah daerah dan pimpinan perusahaan untuk memastikan semua tuntutan pekerja di akomodir.

“Kami telah memerintahkan sekertariat DPRD segera menyurati pihak perusahaan untuk dilaksanakan hering,” tegas Rusdianto di hadapan ratusan masa aksi.

Soal jumlah tenaga kerja Asing, ketua DPD Partai PDIP Konawe ini juga meminta agar perusahaan terbuka mengenai jumlah ril TKA yang bekerja di Morosi.

Baca Juga :  Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi, Kapolres Konawe: Semoga Dapat Menjadi Motivasi

“Jangan sampai yang dilaporkan 500 tapi kenyataannya 5000 yang kerja,” sentil Rudi.

Lebih lanjut, Rusdianto juga menyampaikan kepada masa aksi bahwa kebijakan PPKM telah dicabut oleh pemerintah republik Indonesia jadi seharusnya swab dan tes PCR sudah tidak berlaku lagi di perusahaan.

Usai menyuarakan aspirasinya ratusan pekerja membubarkan diri secara tertib dalam satu komando, aksi damai hari ini juga menjawab keresahan masyarakat tentang informasi akan adanya demonstrasi besar-besaran di wilayah lingkar tambang.

Padahal dalam selebaran atau pamflet yang disebar oleh pihak KSPN dan SPTK secara eksplisit menyebutkan titik aksi mereka berada di kantor DPRD dan Disnakertrans kabupaten Konawe.

SN