Tak Punya Uang Untuk Jajan, ABG 14 Tahun di Butur Nekat Curi Motor

waktu baca 1 menit
KN, pelaku curanmor (tengah) saat diamankan di Polsek Kulisusu, pada Senin malam (20/4/2020) Foto. Shun Waode/Sultra News

Buton Utara – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Polres Buton Utara (Butur), berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial KN (14) tahun, Selasa (21/4/2020).

Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton mengatakan KN merupakan target Polisi setelah Mencuri sebuah kendaraan sepeda motor milik warga di Desa Wamboule Kecamatan Kulisusu Utara, Butur, pada 19 April lalu.

“Pada Senin (20/4), sekitar pukul 22.00 Wita, kami mengendus keberadaan pelaku di Desa Kalibu. Saat itu saya bersama tim bergerak cepat dan langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan yang sedang nongkrong bersama teman-temannya,” ujar Sunarton.

Pelaku kemudian digiring ke Polsek Kulisusu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan pelaku, aksi pencurian motor itu terpaksa dilakukan dengan alasan karena tidak memiliki uang.

“Alasan lain bahwa bapaknya katanha sudah meninggal, karena tak punya uang terpaksa mencuri. Dalam melakukan aksinya pelaku bertindak seorang diri atau tunggal,” ucap Sunarton.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat dini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kulisusu.

“Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan ke 5 ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (B)

Laporan: Shun Waode
Editor. Yayan