Teman Makan Teman, Pria di Kendari Nekat Curi Motor Temannya Sendiri
Kendari – DW (21) tahun, seorang pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) nelayan di pelabuhan Samudra, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap Polisi karena nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.
Dihadapan Polisi, pelaku mengaku nekat mencuri motor milik temannya karena terdesak butuh uang untuk membayar hutang.
“Awalnya motor itu dibawa oleh anak korban ke pelabuhan Samudra di Kecamatan Abeli, untuk bekerja. Setelah motor diparkir dan ditinggal pergi oleh anak korban, pelaku langsung membawa lari motor tersebut,” ujar Wakapolres Kendari, Kompol I Gede Raka, Kamis (6/2/2020).
Kata Gede, rencananya motor itu akan digadaikan oleh pelaku kepada seseorang. Namun belum belum sempat digadaikan, pelaku tertangkap oleh Polisi.
“Motor itu baru mau digadai kepada seseorang, namun karena keberadaan pelaku sudah terlacak oleh Polisi, sehingga pelaku akhirnya tertangkap,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kendari.
“Pelaku dijerat pasal 362 dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Sementara motor korban disita oleh penyidik sebagai barang bukti,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta