Terciduk Lagi Asyik Judi Sabung Ayam , 6 Pria di Kendari Ditangkap Polisi

waktu baca 1 menit
6 Pejudi sabung ayam saat diamankan di Polres Kendari, pada Sabtu malam (30/1/2021) Foto. sultranews.co.id

Kendari – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menggerebek arena judi sabung ayam.

Penggerebekan judi sabung ayam itu berlokasi di BTN Tata Puri Indah, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Sabtu 30/1/2021) sekitar pukul 23.45 Wita.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan, praktik judi sabung ayam itu berhasil terungkap setelah aparat menerima informasi masyarakat.

“Berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa sedang berlangsung judi sabung ayam di dalam kompleks BTN Tata Puri Indah. Tidak berlama-lama, kami langsung bergegas menuju ke lokasi, saat dilakukan pengintaian ternyata benar. Saat itu juga langsung kita grebek mereka,” ujar Gede kepada sultranews.co.id Minggu (31/1/2021).

Gede menjelaskan, pada penggerebekan perjudian itu pihaknya mengamankan 6 orang dan beberapa ekor ayam sabung di lokasi tersebut.

Namun beberapa warga yang terlibat dalam judi sabung ayam di lokasi itu berhasil melarikan diri dari kejaran aparat Porles Kendari.

“Diamankan juga 9 ekor Ayam, 1 buah arena sabung ayam, uang barang bukti (BB) Rp. 5.714.500 serta Uang Air/potongan Rp. 300.000 yang digunakan untuk melakukan judi sabung Ayam,” jelasnya.

Kini ke enam warga yang terlibat dalam judi sabung ayam itu telah diamankan di Polres Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (SN)