Terima B1. – KWK PKB, Harmin Ramba Minta Doa Restu Masyarakat Konawe

waktu baca 2 menit
Ketua PKB Kabupaten Konawe, Safiuddin, saat menyerahkan B1. - KWK kepada Paslon Harmin Ramba.

KENDARI, Sultranews.co.id – Setelah Partai Nasdem, Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Harmin Ramba dan Dessy Indah Rachmat, kembali terima Surat Keputusan (SK) Persetujuan B.1 – KWK dari Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB), jum’at (23/8/24) malam.

SK Persetujuan B.1 KWK tersebut diserahkan langsung oleh ketua PKB Konawe, Safiuddin kepada bakal calon bupati konawe, Harmin Ramba di kediamannya, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Ketua PKB Konawe, Safiuddin mengatakan bahwa pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Harmin Ramba dan Dessy Indah Rachmat sudah resmi diusung Partai Kebangkitan Bangsa.

“kita baru menyerahkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan B.1 – KWK ini kepada pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Harmin – Dessy,” ucapnya.

Dengan dukungan terhadap Harmin Ramba dan Dessy Indah Rachmat kata dia, Partai Kebangkitan Bangsa tegak lurus terhadap komando partai.

“Jelasmi kita mendukung sama Harmin Ramba dan pengurus PKB mulai dari pengurus ranting hingga DPC harus tegak lurus atas komando dan aturan partai,” tegasnya.

Sementara itu, Harmin Ramba, yang menerima SK tersebut, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh Partai Kebangkitan Bangsa.

“Dukungan dari PKB ini menjadi energi bagi kami untuk berjuang demi masa depan Konawe yang lebih baik. Bersama Dessy Indah Rachmat kami berkomitmen sejahterakan masyarakat,” katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, ucap mantan camat Abuki ini, meminta doa restu serta dukungan dari seluruh masyarakat kabupaten konawe.

Dengan diterimanya SK Persetujuan B.1 KWK dari PKB ini, pasangan Harmin Ramba dan Dessy Indah Rachmat kini resmi menjadi salah satu kontestan kuat dalam Pilkada Konawe, didukung oleh koalisi partai yang semakin solid.

Baca Juga :  Kadis Perhubungan dan Kontraktor Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambatan Perahu

Laporan : Jaspin