Terima Kunjungan Kejati Sultra, Begini Harapan Abdul Azis

waktu baca 2 menit
Pemda Kolaka Timur jadi tuan rumah dalam kunjungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama Pemda Kolaka. Foto: Ist.

KOLAKA TIMUR, Sultranews.co.id – Pemerintah Daerah Kolaka Timur menerima kunjungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, di Pendopo Rujab Bupati Kolaka, Selasa (5/9/2023) malam.

Plt Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, menyampaikan rasa terimakasih Kepadw Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Patris Yusran Jaya SH MH dan jajarannya, yang sudah berkenan bersilaturahmi dengan Pemda dan Masyarakat Kolaka dan Kolaka Timur.

“Pada malam hari ini, merupakan momen yang sangat luar biasa dan istimewa. Dan tentunya, sebuah kehormatan bagi kami atas kunjungan kerja bapak Kajati berserta seluruh jajaran di Kabupaten Kolaka-Kolaka Timur,” ujarnya.

Azis menyampaikan dengan silaturrahmi dan pertemuan ini, dapat memberikan semangat dan dukungan dalam pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Kolaka Timur.

Disebutkannya, beberapa program kegiatan yang telah sukses dilaksanakan Kejari Kolaka di Kolaka Timur yakni, melaksanakan edukasi kepada pemerintah desa melalui program sarasehan, yakni jaksa bersama pemerintah desa di Kolaka Timur dimana masyarakat bisa curhat dan berdiskusi mengenai aturan hukum.

Kemudian tutur Azis, kerja sama melalui saber pungli bersama instansi vertikal lainnya. Lalu, program jaga desa, dimana ada bantuan pengawasan terhadap pembangunan di tingkat desa.

“Selanjutnya kerja sama dengan APIP Kolaka Timur dan pembinaan organisasi kemasyarakatan melalui sosialisasi- sosialisasi,” jelas Azis.

Azis menambahkan kerja sama dalam penyelesaian perdata tata usaha negara, serta edukasi hukum seputar pengelolaan add dan dana desa harapan kedepannya di Kolaka Timur ada program restorative justice sebagimana di beberapa kabupaten lainnya.

“Dimana restorative justice, kita akan berbicara dari hati ke hati mengenai proses penanganan perkara bisa dilaksanakan secara baik,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Patris Yusrian Jaya mengatakan pihaknya dalam melakukan penyelidikan suatu kasus menerapkan sistem tidak gaduh.

Partia menjelaskan terdapat beberapa hal yang memang pihaknya simpan karena orang tidak boleh diadili melalui media atau tidak bisa membuka semua ke media.

“Tapi dengan dinyatakan orang-orang itu tidak bersalah itu juga kurang pas. Nanti dapat dilihat karena pengadilan tipikornya ada di kendari dan sidang terbuka untuk umum, bagaimana yang terjadi,” katanya. Adv

Turut hadir dalam kegiatan Bupati Kolaka H Ahmad Safei, Wakil Bupati Kolaka Muh. Jayadin, Sekda Kolaka, Sekda Kolaka Timur, Andi Muh Iqbal Tongasa, Ketua DPRD Kolaka Timur Suhaemi Nasir, forkopimda serta pimpinan OPD kedua kabupaten.

Dalam kegiatan ini, Kajati Sulawesi Tenggara dan Bupati Kolaka, Bupati Kolaka Timur dan Ketua DPRD Kolaka Timur, saling bertukar cindera mata.

SN