Tersangkut Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Polda Sultra Dipecat Tidak Hormat

sultranews.net - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali melakukan pemecatan tidak hormat (PTDH), terhadap seorang oknum anggota Polri berpangkat AKP berinisial ER, pada Senin (5/8/2019).
ER yang sebelumnya bertugas di kesatuan Pelayanan Markas (Yanma), Polda Sultra, dipecat karena terlibat kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hart, mengatakan PTDH dilaksanakan setelah yang bersangkutan menjalani sidang pidana umum di Pengadilan Negeri Kendari dan telah incrah tercatat dengan nomor : 404/pid.sus/2018/PN.Kdi, pada 28 November 2018 dengan pidana 1 tahun enam bulan.
"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/23/III/2018/Yanduan Polda Sultra tanggal 8 Maret 2018, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 7 ayat (1) huruf b Perkap Nomor 14 Tahun 2011," ujar Harry, Selasa (6/8/2019).
Harry menambahkan, sebelumnya dilakukan persidangan tiga kali namun AKP ER tidak hadir dengan alasan sakit. Pada Senin, 5 Agustus 2019 pelanggar lagi-lagi tidak hadir dengan alasan yang sama.
"Pelanggar sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pendamping untuk mewakili dalam persidangan KKEP agar dilakukan pembelaan semaksimal mungkin didepan persidangan KKEP yang mana hal tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh pelanggar," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, selain AKP ER, seorang oknum anggota Polri di Polda Sultra berinisial FH, juga mendapat sanksi tegas dengan kasus penggelapan uang senilai Rp900 juta.
Namun dalam putusan sidang kode etik Bid Propam Polda Sultra, FH tidak dipecat hanya mendapat sanksi pemindahan tugas kesatuan.
Liputan. Wayan Sukanta
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Berita BerikutnyaBasarnas Terjunkan Tim Rescue Cari Warga Buton yang Hilang Diterkam Buaya
Baca Lainnya
Posaline Dewi Kembali Diperiksa, Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp 233 Miliyar
KENDARI, Sultranews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di…
2 Pria Asal Kolaka Nekat Transaksi Sabu 100 Gram Dekat RS Bahteramas Kendari, Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra
KENDARI, Sultranews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Dalam operasi digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, polisi…
Bantuan Pangan Capai 10.405 Jiwa Terdampak Banjir di 6 Daerah Sulawesi Tenggara
KENDARI, Sultranews.co.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya yang terdampak banjir. Keputusan penyaluran…
Jaksa Gadungan di Kendari Tipu Mahasiswa, Janjikan Kerja Penjaga Tahanan Kejaksaan, Uang Dipakai Foya-foya
KENDARI, Sultranews.co.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 03.30 Wita. Polisi mengamankan seorang Jaksa Gadungan…
Kecanduan Sabu Pria 29 Tahun di Kota Kendari Gasak Mesin Cuci Orangtuanya, Dijual ke Rekan Sendiri Rp650 ribu
KENDARI, Sultranews.co.id – Seorang pria berinisial MT (29), di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan personel kepolisian. Usai menggasak perabot rumah tangga milik keluarganya, demi memenuhi…
Honda Scoopy Curian Dijual Rp3 Juta di Media Sosial, Dua Pria Dibekuk Polresta Kendari, Beraksi Usai Ambil Tempelan Sabu
KENDARI, Sultranews.co.id - Dua pelaku curanmor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi, pada Minggu (29/03/2026). Kedua pelaku pencurian motor ini yakni pria berinisial DE…















